Sunday, October 19, 2014

Arti Kata Copyright Dan All Rights Reserved Pada Blog

Arti Kata Copyright Dan All Rights Reserved Pada Blog


Selamat malam sahabat, mungkin kalian suka bingung kenapa di setiap website pasti ada kata Copyright©  Dan  All Rights Reserved dan kali ini saya akan menjelaskannya



All Rights Reserved
 
     Artinya dalam Bahasa Indonesia adalah "Hak cipta dilindungi undang-undang". Di Indonesia, pendaftaran ciptaan bukan merupakan suatu keharusan bagi pencipta atau pemegang hak cipta, dan timbulnya perlindungan suatu ciptaan dimulai sejak ciptaan itu ada atau terwujud dan bukan karena pendaftaran. Namun demikian, surat pendaftaran ciptaan dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di pengadilan apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan.


Copyright© 

     Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.




Semoga info yang saya berikan ini bermanfaat.

[+] ➳ Peraturan Yang Harus Anda Patuhi Di Blog Ini ➳ [+]

➳ Dilarang Berkomentar Kasar
➳ Dilarang Berkomentar Berbau Porno/Sara
➳ Dilarang Saling Menghina
➳ Dilarang Spam
➳ Dilarang Memaki Admin
___________________________________________

➳ Boleh Masukan Link Aktif
➳ Boleh Bertanya
➳ Boleh Kasih Saran
➳ Boleh Minta Request
➳ Komentar Yang Melanggar Akan Saya Hapus

[+] ➳ ➳ ➳ Blog Ini Dofollow ➳➳➳ [+]
EmoticonEmoticon